27.7.10

Tentang Profesional IT

Kalo ditanya, apa sih sebenernya profesional IT itu? Menurut saya pengertiannya adalah seseorang yang berkompeten di bidang IT.. Tentu saja tanpa meninggalkan kode etik profesi yang ada..

Kode etik profesi? Maksudnya?

Kode etik profesi adalah sarana yang digunakan untuk membantu seseorang yang profesional di bidangnya agar tidak melanggar etika profesi..

Beberapa hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi, antara lain:

>>> kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang telah ditentukan. Dengan adanya kode etik profesi ini, diharapkan pelaksana profesi dapat memahami apa yang boleh dan tidak mereka lakukan dalam bidangnya.

>>> kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas apa profesi yang bersangkutan. Dengan adanya kode etik profesi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan adanya pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja.

>>> kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Hal ini dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi yang lain tidak diperbolehkan mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi.

Terus, kode etik seorang profesional IT sendiri tuh apa aja?

>>> seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

>>> seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.

Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang–undang, karena kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009 tanggal 27 Januari 2009.

Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahir suatu kode etik IT. Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karena kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.

Selain harus mengikuti kode etik yang ada, seorang profesional juga harus dapat memenuhi ciri-ciri profesionalisme dalam bidangnya masing-masing..

Misalnya ciri-ciri profesionalisme dalam bidang IT, antara lain:

>>> memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT

>>> memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT

>>> memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat, budaya, seni, sejarah, dan komunikasi

>>> tanggap terhadap masalah client

>>> mampu bekerja sama

>>> bekerja di bawah disiplin etika

>>> mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat



Referensi:

Wikipedia

Google

2 comments:

Unknown said...

baru tahu saya ternyata professional IT itu mempunyai kode etik,,selama belajar di ranah hukum, kode etik yang saya tahu di miliki oleh pengacara/advocaat, notaris, dokter, dll...wah senangnya dapet ilmu baru ^^

Cloudy Tuesday said...

wah d komenin sama anak hukum.. hehe
saya jg senang jika tulisan ini bermanfaat