29.7.10

Tentang UU ITE

Seperti yang kita ketahui bersama, semakin berkembangnya suatu teknologi pasti berkembang pula tingkat kejahatan di suatu negara.. Indonesia salah satunya.. Dan kebanyakan kejahatan dalam bidang teknologi tersebut melanggar UU ITE..

UU ITE? Apaan tuh?

UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu pengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.. Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.. UU ITE mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tandatangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.. Penyusunan materi UU ITE tidak terlepas dari dua naskah akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni UnPad dan UI.. Tim UnPad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan.. Pada penyusunannya, Tim UnPad bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya dengan RUU Transaksi Elektronik..

Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan disesuaikan kembali oleh Tim yang dipimpin oleh Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama pemerintah), sehingga namanya menjadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR..

Sebagai contoh, kasus pembobolan ATM pada beberapa bulan yang lalu cukup menarik perhatian saya untuk membahasnya dibandingkan kasus penyebaran video porno mirip artis.. Yaah memang kasus penyebaran video porno tersebut masih sering kita lihat di berita maupun acara gosip.. Tapi tinggalkan kasus tersebut, saya kembali pada kasus pembobolan ATM.. Beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia (termasuk saya dan keluarga) diresahkan dengan adanya pembobolan di sejumlah ATM.. Kasus ini mungkin terdengar biasa karena sudah sering muncul di berita , tapi yang membuatnya tidak biasa adalah modus operandinya.. Yaitu dengan cara melakukan pemalsuan kartu ATM.. Kepolisian RI di beberapa daerah telah berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga pelaku pembobolan rekening nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini.. Kementrian KomInfo perlu menyampaikan penjelasan tentang penggunaan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam memberikan referensi hukum untuk menjerat aksi kriminalitas yang menggunakan sistem elektronik.. Dengan demikian, UU ITE telah mengatur tentang konsekuensi hukum atas perusakan alat untuk memasukkan kartu ATM yang diganti dengan skimmer yang tengah terjadi di mesin-mesin ATM..

Terhadap pelaku yang telah melakukan pembobolan tersebut, UU ITE menyebutkan bahwa minimal dapat dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) yang menyebutkan bahwa,

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apa pun. dan Pasal 30 ayat (3) yang menyebutkan bahwa,Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan.

Dan untuk ketentuan pidana dalam masalah ini terdapat pada Pasal 46 ayat (1) yang menyebutkan bahwa, “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).dan Pasal 46 ayat (3) yang menyebutkan bahwa, “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

Tentunya kasus seperti ini sangat merugikan banyak nasabah bank yang telah menjadi korban pembobolan tersebut.. Menurut saya dari pihak bank sendiri harus bisa lebih meningkatkan pengamanan baik di kantor cabang bank, maupun disetiap ATM.. Mungkin dengan cara menempatkan satpam pada setiap ATM yang berada di luar kantor cabang bank..

Saran saya sih, daripada ngebobol bank mendingan kalian yang pintar bin jenius tuh pake keahlian kalian untuk hal yang jauh lebih berguna demi kepentingan bersama dan tidak melanggar hukum pastinya.. Sayang juga sih kalo udah pinter, jenius, punya keahlian, ehh tapinya malah ngedekem di penjara gara2 ketangkep kasus kayak gini.. Jadi kan emang lebih baik di pake untuk menghasilkan uang secara halal dan legal aja..

Sekali lagi saya tekan-kan untuk para jenius di luar sana, pergunakanlah kejeniusan kalian untuk hal yang tidak melanggar hukum..



Referensi:

Wikipedia

Dinas Perhubungan dan Komunikasi

27.7.10

Tentang Profesional IT

Kalo ditanya, apa sih sebenernya profesional IT itu? Menurut saya pengertiannya adalah seseorang yang berkompeten di bidang IT.. Tentu saja tanpa meninggalkan kode etik profesi yang ada..

Kode etik profesi? Maksudnya?

Kode etik profesi adalah sarana yang digunakan untuk membantu seseorang yang profesional di bidangnya agar tidak melanggar etika profesi..

Beberapa hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi, antara lain:

>>> kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang telah ditentukan. Dengan adanya kode etik profesi ini, diharapkan pelaksana profesi dapat memahami apa yang boleh dan tidak mereka lakukan dalam bidangnya.

>>> kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas apa profesi yang bersangkutan. Dengan adanya kode etik profesi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan adanya pengontrolan terhadap pelaksana di lapangan kerja.

>>> kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Hal ini dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi yang lain tidak diperbolehkan mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi.

Terus, kode etik seorang profesional IT sendiri tuh apa aja?

>>> seorang profesional tidak boleh membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; ia dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat merusak sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

>>> seorang profesional IT harus bisa menjaga nama baik instansi tempat ia bekerja, dengan cara mengupayakan untuk melakukan yang terbaik di tempat ia bekerja. Profesional IT harus bisa menghormati hak cipta profesioal IT lain nya dan menjaga sebaik mungkin hak cipta nya sendiri.

Sebenarnya Kode etik dalam bidang IT juga belum diresmikan oleh undang–undang, karena kode etik kedokteran lah yg mempunyai kode etik resmi dari pemerintah seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3509/PB/A.3/02/2009 tanggal 27 Januari 2009.

Mungkin masih perlunya pematangan dalam profesi IT tersebut untuk akhirnya lahir suatu kode etik IT. Contohnya Orang IT sebagai orang yang paling tau akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Karena kita tau bahwa seorang individu pastilah unik dan mereka mempunyai pemikiran sendiri. Hal ini tidak beda dengan logika orang IT, bahwa setiap orang IT mempunyai logika IT yang berbeda satu sama lain.

Selain harus mengikuti kode etik yang ada, seorang profesional juga harus dapat memenuhi ciri-ciri profesionalisme dalam bidangnya masing-masing..

Misalnya ciri-ciri profesionalisme dalam bidang IT, antara lain:

>>> memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang IT

>>> memiliki keterampilan yang tinggi di bidang IT

>>> memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakat, budaya, seni, sejarah, dan komunikasi

>>> tanggap terhadap masalah client

>>> mampu bekerja sama

>>> bekerja di bawah disiplin etika

>>> mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat



Referensi:

Wikipedia

Google

Tonton dan Dengarkan

berhubung gue baru liat ni video (taunya jg dr emelioss.. haha) dan gue lagi iseng krn uda pusing buat nugas, jadi gue posting aja ni video..
dan setiap liat + mendengar editan seperti ini, gue jadi pgn tau kayak apa sih org yg ngeditnya.. kok iseng bgt? tp jadinya bisa luar biasa..
slamat menikmati videonya..


23.7.10

Perkiraan Perkembangan IT di masa depan

Kalau misalnya ditanya perkiraan perkembangan IT di masa depan? Mungkin saya cuma bisa bilang IT akan semakin pesat perkembangannya, bahkan jauh lebih maju dibandingkan perkembangan IT di masa sekarang ini..

Contohnya aja handphone (hp).. Saat ini siapa sih yang gak punya hp? Punya hp udah jadi hal yang biasa banget, karena hampir semua orang di dunia punya hp.. Kalau kita liat di jalan aja pasti banyak banget bocah sd yang megang hp.. Kenapa hampir semua orang punya hp? Yaa mungkin karena yang namanya hp tuh canggih banget.. 1 alat bisa buat ngapain aja.. Dari yang fungsi awalnya cuma bisa dipake buat nelpon dan SMS (Short Message Service), sekarang banyak banget fungsinya.. Mulai dari moto, ngenet, dengerin musik, muter video, dan masih banyak lagi fungsinya yang menyerupai komputer.. Itu baru diliat dari fungsinya aja, belom bentuk dan tampilannya.. Masalah harga? Udah banyak banget hp yang harganya terjangkau, makanya gak heran kalo di pinggir jalan ngeliat pedagang yang mainan hp.. Tapi yaa banyak juga hp yang harganya gak manusiawi menurut gue.. Mahalnya gak ketulungan.. :p

Ok, berikut ini beberapa video Microsoft Future Vision yang saya ambil dari YouTube

Microsoft Sustainability : Productivity, future vision



Microsoft's Future Vision : Healthcare



Microsoft's Future Vision : Manufacturing



Dari video2 di atas bisa kita liat bahwa teknologi benar2 akan menjadi sangat canggih sekali.. Semuanya menjadi serba touchscreen.. Kita hanya tinggal menyentuh dan menarik, semuanya selesai.. Melakukan sesuatu jadi mudah dan praktis.. Seperti yang ada dalam video Healthcare, kita hanya perlu memiliki 1 kartu yang multifungsi.. Beli obat gak perlu bantuan dari apoteker.. Dan dalam video Productivity, untuk membaca koran kita gak perlu lagi membolakbalik halaman mencari berita, karena kita hanya perlu menarik dan memilih berita yang kita inginkan pada touchscreen yang ada..

Itu baru perkiraan dari sudut pandang Microsoft saja, belum yang lain.. Gak kebayang dunia teknologi di masa mendatang akan secanggih apa..
Yaah walaupun teknologi akan selalu berkembang sedemikian rupa, hanya 1 yang saya harapkan, jangan sampai manusia diperbudak oleh teknologi yang ada..AMIN

20.7.10

Andaikan diberi tanggung jawab oleh Presiden

Kalau misalnya tiba-tiba Presiden menghampiri gue dan ngomong, “Kamu saya tunjuk untuk memperbaiki Sistem Informasi Nasional. Nih, dana awalnya 1 triliun. Kamu mulai kerja sekarang!” hmm...feeling gue sih yg pasti gue bengong dulu semenit, planga-plongo, garuk-garuk, terus menit berikutnya gue bakal ngabarin sodara dan sanak kerabat kalo barusan Presiden ke rumah gue dan ngasih gue proyek triliunan...hahaha! lalu setelah itu, gue syukuran, potong kambing, pesta sehari semalem, baru dah gue mikir ini Sistem Informasi Nasional mau diapain? :p

Hmm...sebelum gue bahas SIMNAS ini, gue mau tanya kelanjuan proyek internet masuk desa beberapa waktu lalu deh...itu gimana yah kabarnya?? Apakah anak-anak desa yang berlarian di iklan itu udah berhasil ngerasain internet yang sebenarnya? Akses informasi tanpa batas ruang dan waktu? Atau buat mereka internet itu hanyalah sebuah program komputer lelet dengan speed 10 kbps? Apa jangan-jangan internetnya harus pake di-engkol dulu? (jadi demi mengakses internet selama 5 menit mereka harus ‘ngengkol’ tuas selama sejam?)

Kalau pun gue dikasih dana awal 1 triliun, gue kayaknya males ngebenahin SIMNAS di Indonesia tercinta ini. Susahlah yaaa! Males banget! Ribet pasti..

Tapi ini kan andai yaa...sooo...well, maybe i’ll start dengan ngebenahin database di Indonesia ini. I mean, kita gak punya kan database digital buat segala dokumen2 resmi, surat2, apapunlah! Sekalian dirapihin gitu...kan suka banyak data yg dobel2 tuh, dirapihin sampeeee rapi nan kinclong, biar bisa dijilat :p

Lalu setelah database ini jadi (entah berapa tahun ini baru selesai, kayaknya gue udah keburu mati dan udah punya cicit :p ), gue mau bikin jaringan antar instansi pemerintah. Biar kalau proses apa2 tuh cepet gitu! Gak nunggu surat ini, surat itu, blablablablabla...ampe mejret, keburu tua yg punya urusan. Tapi kalau gue mau wujudin ini, i REALLY have to WORK HARD buat NGAJARIN IT ke para pegawai pemerintah! Serius deh...pegawai yang di JAKARTA aja belum tentu tau istilah googling itu apa, apalagi yg di daerah?? (dengan ‘internet engkol’ mereka?)

Probably sampai tahap ini gue yakin gue udah di penghujung umur gue yang ga seberapa ini. Lo tau betapa semuanya serba lelet di Indonesia :p

And finally setelah database jadi dan dikelola dengan teliti dan apik, jaringan inter-government jadi, dan semua pegawai pemerintah (menterinya juga deh sekalian! Lupa gue...) sudah melek IT, dan dana sudah habis nyaris 20 triliun (buset deh...bisa beli lidi buat berapa abad yah??), gue mau menjalankan program paling revolusioner dan bombastis di abad 21 ini, yaituuuu

Jeng jeng jeng jeng…. *nabuh genderang, niup terompet*

INTERNET BERSUBSIDI!!!

*menggelinjang bahagia*

Coba siapa yang gak pernah ngomel2 karena koneksi nan crappy dan mahal dari para provider di tanah air tercinta ini?? SIAPA YG GAK PERNAH?? Bo’ong banget sampe gak pernah...bukan orang Indonesia lo.. :p

Seperti yang kita tahu, koneksi internet crappy bisa membawa berbagai malapetaka. Yang lagi bisnis bisa tiba2 batal bikin deal (dan rugi sampe ubun-ubun), yang lagi sekolah kehambat bikin tugas (apalagi makin banyak tugas yg menuntut penggunaan internet, termasuk yg lagi gue kerjain ini), yang lagi buka bokep tertunda kesenangannya :p

Iya gue tau, udah banyak wi-fi jaman sekarang, di kampus2 juga. Tapi tolong diingat, seberapa crappy-nya itu sinyal wi-fi. Salah satu temen gue pernah menyarankan supaya gue niup2 laptop gue pas lagi hotspot-an biar dapet sinyal. Gue pertamanya ngakak denger ide goblok dia ini, tapi gue coba juga dan...iya aja loh, jalan aja gitu koneksinya! -__________-“

Kemudian dia bikin hipotesa bin jenius yang berbunyi: ‘Kalau mau hotspot-an cepet (kalau di tempat terbuka), pas waktunya yg lagi banyak angin! Jadi sinyalnya kebawanya cepet!’

...untung dia ga ngarep dapet nobel... :))

Sebenarnya inti internet bersubsidi ini sih supaya provider di Indonesia, terutama Telkom (kenapa? Karena dia yg paling terjangkau harganya buat rakyat indonesia. Yang lain sih, kecuali gaji ortu >25 juta sebulan mah, kemahalan euy!) mulai ngasi koneksi internet yg lebih bermutu dan menghentikan sumpah serapah dan mengurangi kerugian para pemilik warnet. AMIN.

Kan kalau satu Indonesia nyambung, enak tuh! :D

(dan sampai tahap ini kemungkinan either gue udah meninggal atau udah keburu dipecat karena ngabisin duit negara...hahaha! :p )

Ulasan/pendapat tentang Sistem Informasi Nasional

Sistem Informasi adalah suatu kesatuan tatanan yang melibatkan organisasi, manajemen, teknologi, dan sumber daya manusia, dan merupakan wahana yang mampu mengolah, menyediakan dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, lengkap dan akurat kepada pencari informasi dalam arti yang luas.

Sedangkan definisi Sistem Informasi Nasional itu sendiri adalah sebagai upaya “Pengelolaan Sistem Informasi di seluruh tingkat Pemerintahan dalam rangka penyelenggaraan Pelayanan yang efektif dan efisien kepada Masyarakat” dimana pengelolaan dalam arti kata dimaksud memiliki batas-batas tertentu yang menggambarkan suatu mekanisme jaringan integrasi sistem dari semua bidang pemerintahan. Keterpaduan sistem akan mengarah kepada suatu struktur data yang bersifat universal dan dapat dimanfaatkan secara kolektif oleh seluruh bidang yang terkait sehingga akan menjamin validitas informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi tersebut.

Menurut Saya, pengelolaan dan perkembangan Sistem Informasi Nasional di Indonesia belum berjalan dengan maksimal dan masih sangat ketinggalan dengan negara-negara maju yang ada di dunia. Mungkin hal ini terjadi karena masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada dan masih minimnya fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, seharusnya Pemerintah bisa lebih menyikapi dengan baik dan bijaksana. Penyediaan infrastruktur juga mempengaruhi.

Infrastruktur yang dimaksud di sini adalah landasan teknis sistem informasi menyangkut jaringan komunikasi data di antara sistem informasi secara terintegrasi dan tidak hanya berupa fisik jaringan seperti kabel, switch, router dan berbagai bentuk fisik lainnya, tetapi juga menyangkut masalah topologi, domain, security, aksesibilitas dan lainnya yang berkaitan erat dengan jaringan komunikasi data. Dalam konsep Sistem Informasi Nasional, infrastuktur tidak hanya menyangkut jaringan komunikasi data, tetapi juga menyangkut konten dan aplikasi serta infrastruktur non teknis menyangkut kepemimpinan, regulasi, dan sumber daya manusia.

Yaahh mudah-mudahan saja dengan seiring berjalannya waktu, Sistem Informasi Nasional di Indonesia dapat berjalan dan berkembang dengan sangat baik, sehingga tidak akan kalah lagi dengan negara-negara maju yang ada di dunia..Amiinn


Referensi:

kambing.ui.ac.id

depkumham.go.id

19.7.10

Istilah Populer Dalam Dunia IT

Ada banyak sekali istilah populer dalam dunia IT, beberapa di antaranya adalah

  • Internet

Saat ini siapa yang tidak mengenal internet? Hampir semua orang di penjuru dunia telah mengenal istilah internet. Mulai dari golongan remaja hingga orang tua telah menggunakan internet, bahkan tidak sedikit anak di bawah umur yang telah mengenal dan menggunakan internet. Tapi sebenarnya apa sih internet itu?

Internet atau interconnected-networking adalah suatu rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.

  • IM

IM atau Instant Messaging adalah sebuah teknologi Internet yang mengizinkan para pengguna dalam jaringan internet untuk mengirimkan pesan-pesan singkat secara langsung pada saat yang bersamaan (real time) menggunakan teks kepada pengguna lainnya yang sedang terhubung ke jaringan yang sama. Konsep yang digunakan oleh teknologi ini muncul pada awal-awal pengembangan system operasi UNIX dan jaringan Internet; para pengguna yang sudah masuk log dapat mengirimkan perintah berupa talk, write, dan finger untuk melihat siapa saja yang sudah masuk log dan akhirnya mengirimkan pesan singkat kepada mereka.

Istilah pesan instan (instant messaging) saat ini pada umumnya mengacu kepada sebuah teknologi yang dipopulerkan oleh America Online (AOL) yang kemudian diikuti oleh Yahoo! (Yahoo! Messenger) Google, Microsoft (Windows Live Messenger) dan perusahaan-perusahaan lainnya.

Dewasa ini, perkembangan IM telah mengalami kemajuan yang amat pesat. Penggunaan IM yang awalnya hanya dapat diakses oleh para penggunanya melalui komputer, sekarang ini telah dapat diakses melalui telepon genggam. Dengan kemampuan yang dimiliki telepon genggam untuk mengakses internet, maka para pengguna IM dapat mengakses dunia maya kapan saja dan dimana saja.

Di Indonesia sendiri, pengguna IM cukup banyak. Umumnya mayoritas pengguna berasal dari kaum pelajar dan mahasiswa. Menjamurnya piranti lunak seperti mig33, ebuddy dan lain-lain memungkinkan telepon genggam untuk ber’IM’ ria, membuat para penggemar IM semakin dimanja. Selain itu ada juga layanan SMS premium seperti chat n’ date, yang iklannya cukup sering beredar di televisi. IM pada chat n’ date berbeda dengan IM lainnya, karena ia berbasis teknologi SMS. Tidak seperti IM lain, yang berbasis koneksi internet.

  • Jejaring sosial

Jejaring sosial atau jaringan sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll. Ada banyak sekali contoh jejaring sosial dalam dunia teknologi. Misalnya yang sedang mendunia saat ini adalah Facebook, Twitter, Friendster, MySpace, Busuu dan masih banyak lagi.

  • E-commerce

E-commerce atau Electronic Commerce adalah suatu bentuk penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet, televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce ini dapat melibatkan transfer data elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Perusahaan yang terkenal di bidang ini antara lain eBay, Amazone.com, Paypal.

  • Blog

Blog atau weblog adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna internet, sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Terdapat banyak jenis dari blog, antara lain blog pribadi, blog sastra, blog bertopik, blog pendidikan, blog kebersamaan, blog bisnis, dan masih banyak lagi. Ada banyak penyedia blog gratis, seperti blogspot, wordpress, multiply, dan masih banyak lagi.


Referensi:

Wikipedia

Fraud (kecurangan) dalam dunia IT

Fraud atau kecurangan merupakan suatu kejahatan yang dapat dilakukan oleh individu maupun kelompok. Fraud dapat diartikan juga sebagai suatu bentuk upaya yang secara sengaja dilakukan dengan menciptakan suatu manfaat yang tidak seharusnya dinikmati baik oleh individu atau institusi dan dapat merugikan banyak pihak. Orang yang telah melakukan Fraud bisa dibilang telah melanggar Etika komputer. Etika komputer sendiri adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

Dalam dunia IT banyak sekali kecurangan yang dapat dilakukan. Misalnya saja plagiat blog, pembajakan
software, hacking, cracking, carding, phishing, dll. Lalu apa itu hacking, cracking, carding, phishing? Berikut penjelasan singkatnya:

Hacking >>> kegiatan memasuki sistem orang lain dengan tujuan merusak untuk kepentingan pribadi, atau hanya sekedar untuk mengetes kemampuan sebagai seorang hacker.

Cracking >>> kegiatan pembobolan suatu software berbayar agar dalam proses pendartarannya dapat kita lakukan tanpa harus membeli maupun membayar lisensi resmi dari si pembuat software tersebut.

Carding >>> kegiatan mencari dan mencuri suatu data account, biasanya credit card

Phishing >>> Kegiatan ini biasanya dilakukan untuk mendapatkan informasi pribadi seperti password, nomor kartu kredit, id bank online, e-Bay, dll.

Selain kecurangan yang merugikan banyak pihak, ada juga kecurangan yang pada akhirnya membantu. Contohnya
White Hacker. Jadi, pada awalnya White Hacker ini melakukan hacking terhadap suatu situs (tapi bukan untuk merusak), niatnya hanya untuk melakukan pengecekan seberapa aman situs tersebut. Lalu White Hacker ini akan mengacak-acak situs tersebut untuk diberitahukan kepada yang punya situs apa-apa saja yang harus dibetulkan sehingga situs tersebut bisa menjadi lebih bagus.

Pada dasarnya, sebaik apapun sistem yang dibangun dan diterapkan,
Fraud atau kecurangan tidak akan pernah hilang seiring dengan sifat dan kebutuhan manusia. Sistem pengamanan yang sangat baik saja tidak cukup untuk menghindari adanya kemungkinan terjadinya kecurangan ini. Itu semua tergantung kepada pribadi masing-masing.

Referensi:
Wikipedia
Google
Syarif Hidayat & Amalia Putri

18.7.10

Sky High

Terlalu banyak cita-cita, harapan, dan rencana yang ingin tercapai.mungkin salah satu pepatah bahwa,
"Gantung-lah cita-citamu setinggi langit"

benar adanya. ya mungkin itu manusiawi, karena setiap orang pasti punya cita-cita ataupun harapan yang setinggi langit. namun pada kenyataannya, berbeda pula cara masing-masing individu untuk meraihnya. Dan mungkin cara-cara yang ditempuh bisa jadi keluar dari rencana itu tadi.

Yang kita tahu, saat ini banyak cara yang dapat ditempuh untuk mewujudkan cita-cita atau harapan. Salah satunya dengan menempuh pendidikan setinggi-tingginya. namun itu saja saya rasa kurang cukup. harus diimbangi dengan menambah pengalaman lain. seperti misalnya bekerja.

Rencana jangka pendek untuk menggapai semua keinginan, cita-cita, dan harapan adalah menyelesaikan kuliah. tentunya tidak segampang mengedipkan mata, banyak jalan yang harus ditempuh. Tugas, tugas, dan tugas. semua itu memang sudah menjadi tanggung jawab sekaligus kewajiban seorang mahasiswa untuk menjembatani cita-cita yang sudah digantungkan tadi.

Setelah semua selesai, rencana jangka panjang saya yang akan saya tempuh adalah memulai bekerja dan mempraktekan apa-apa saja yg sudah saya dapat ketika menjadi seorang mahasiswa. Bekerja keras, dan berusaha menggapai semua yang sudah saya gantungkan di langit adalah tujuan dari semua ini. Semoga kita semua dapat mencapai apa yang telah kita cita-citakan. amiin..